Pemerintah Kabupaten Cianjur memantapkan persiapan Pilkades Serentak Digital 2026 melalui sosialisasi dan simulasi yang digelar pada 31 Agustus 2026. Pilkades akan dilaksanakan di 47 desa yang tersebar di 23 kecamatan.
Penerapan sistem digital diharapkan membuat proses pemilihan lebih efektif, transparan, akuntabel, aman, dan efisien, sekaligus menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan desa.
Pemkab Cianjur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memastikan kesiapan perangkat, jaringan, data kependudukan, petugas, dan masyarakat. Setiap desa akan didukung perangkat untuk pelaksanaan TPS digital.
Pemungutan suara direncanakan berlangsung pada 18 Oktober 2026, dengan pelantikan kepala desa paling lambat awal Desember 2026.
Pilkades Digital 2026 menjadi langkah Cianjur menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern dengan memanfaatkan teknologi, tanpa mengesampingkan prinsip demokrasi dan kepentingan masyarakat.
Sumber : cianjurkab.go.id